
PT Bumi Persada Permai Laporkan Kerugian Lebih dari Rp7 Juta akibat Kehilangan Solar
Teks: Redaksi Nada Berita
MUSI BANYUASIN - Kehilangan 392 liter solar dari gudang PT Bumi Persada Permai dilaporkan menimbulkan kerugian lebih dari Rp7 juta. Peristiwa pada Selasa, 22 September 2026, itu terjadi di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Nilai kerugian tersebut tercantum dalam pemberitaan KR Sumsel tertanggal 26 September 2026. Setelah mendapati kehilangan bahan bakar, perusahaan melaporkan kejadian kepada polisi. Laporan itu kemudian menjadi dasar tindak lanjut penyelidikan Polsek Batanghari Leko.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Zulpikri bersama tim menyelidiki perkara tersebut. Tiga terduga pelaku berinisial MT, DI, dan ES ditangkap di Desa Lubuk Bintialo pada Jumat, 25 September 2026. Pengungkapan perkara masuk target Operasi Sikat 1 Musi 2026.
Kapolsek, sebagaimana diberitakan KR Sumsel, menyampaikan bahwa ketiganya mengakui perbuatan dalam pemeriksaan awal. Keterangan polisi menyebut kawat gudang dibongkar, lalu solar diambil dari tangki memakai mesin penyedot dengan selang dan nozzle.
Polisi turut mengamankan Daihatsu Gran Max bernomor polisi BG 8676 BR serta uang tunai Rp1,2 juta. Keduanya dicatat sebagai barang bukti, sementara angka lebih dari Rp7 juta merupakan nilai kerugian yang dilaporkan perusahaan.
Sumber informasi dan foto: KR Sumsel — https://www.krsumsel.com/2026/09/26/curi-392-liter-solar-milik-perusahaan-3-pelaku-diringkus-polsek-batang-hari-leko/
Baca Juga
Keselamatan Warga Sekitar Jadi Perhatian dalam Imbauan Minyak Ilegal di Pangkalan Bulian
MUSI BANYUASIN - Warga di sekitar aktivitas minyak ilegal dapat menghadapi risiko, meski tidak menjalankannya secara langsung. Pesan keselamatan itu menjadi…
